
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan
Komitmen memberikan layanan kependudukan terbaik, tercepat, dan transparan untuk warga Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Layanan Administrasi Kependudukan Pasuruan
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kota Pasuruan
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Pasuruan
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kota Pasuruan
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Pasuruan
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Timur
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Pasuruan.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Pasuruan?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0343) 757-4057
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Pasuruan
Data capaian administrasi kependudukan Kota Pasuruan, Jawa Timur
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Pasuruan
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kota Pasuruan
Inovasi Layanan Digital Disdukcapil Pasuruan
Disdukcapil Kota Pasuruan meluncurkan sistem antrean digital dan pelayanan berbasis aplikasi untuk percepatan dokumen kependudukan.
Program Dokumen Lengkap Untuk Warga Pasuruan
Disdukcapil melakukan pendataan door-to-door di Kelurahan Merdeka, memastikan seluruh warga Kota Pasuruan memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Penghargaan Pelayanan Publik untuk Disdukcapil Pasuruan
Disdukcapil Kota Pasuruan menerima penghargaan atas inovasi pelayanan publik dari Kemenpan-RB tahun 2025.